

Mungkin Anda pernah menerima uang yang tidak sepenuhnya halal…
Dari bunga bank, denda riba, cashback non-syariah, komisi tak jelas, atau bonus yang Anda ragukan.
Sekarang, Anda tahu.
Dan Anda ingin membersihkannya. Tapi... ke mana harus disalurkan?
Karena uang itu tidak boleh dinikmati pribadi.
Para ulama sepakat:
📌 Dana non-halal tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi,
📌 Tapi boleh disalurkan untuk kepentingan umum seperti:
Fasilitas sosial (jalan, air, sanitasi)
Bantuan pangan untuk fakir miskin
Kegiatan sosial tanpa digunakan untuk operasional pribadi lembaga

Harta Anda jadi lebih bersih
Rasa bersalah menjadi tenang
Hidup lebih lapang karena Anda telah menunaikan amanah ini
Ini bukan sekadar membuang uang haram. Ini adalah tanda taubat dan tanggung jawab.
Di ULAZ MKU BMT ANDA, dana non-halal akan digunakan hanya untuk:
✅ Proyek sosial
✅ Pembagian makanan untuk dhuafa
✅ Perbaikan fasilitas umum
📸 Anda akan menerima dokumentasi penyaluran secara transparan melalui WhatsApp & email

Klik tombol “Salurkan Sekarang”
Masukkan nominal dana yang ingin dibersihkan
Pilih metode pembayaran
Selesaikan donasi & tunggu laporan penyaluran dari kami
Anda mungkin tidak bisa mengubah masa lalu,
Tapi Anda bisa membersihkan langkah ke depan.
❌ Menyimpan dana haram hanya akan memberatkan hati
✅ Menyalurkannya akan membawa ketenangan dan ridha Allah
📌 Klik sekarang — dan lepaskan beban itu dari hati Anda hari ini.
ULAZ MKU ANDA
Jl. Menoreh Utara Raya No. 1, Sampangan, Kota Semarang, Jawa Tengah
Legalitas LAZ MKU: SK Kemenag No. 947 Tahun 2021
Legalitas: SK ULAZ MKU ANDA No. 09/SK-Pengurus/LAZ MKU/III/2021
![]()
Menanti doa-doa orang baik